PEMDES LAMBANGAN – Pemerintah Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan 7 Program Prioritas Dana Desa serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Lambangan mulai pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai.
Musyawarah desa ini merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib, partisipatif, dan mengedepankan prinsip transparansi serta musyawarah mufakat.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama menyepakati Program prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang meliputi:
-
Pagu BLT Dana Desa, sebagai bentuk penanganan kemiskinan ekstrem.
-
Pagu Ketahanan Pangan, untuk mendukung ketersediaan dan kemandirian pangan desa.
-
Pagu Penanganan Stunting, guna menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan skala desa.
-
Pagu Program Kampung Iklim (Proklim), sebagai upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan tangguh bencana di tingkat desa .
- Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih
-
Pagu Pengembangan Potensi Keunggulan Desa, untuk mendorong peningkatan ekonomi dan daya saing desa.
-
Pagu Teknologi Informasi, dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa.
-
Pagu Padat Karya Tunai Desa. sebagai upaya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.
Selain penetapan program prioritas, musyawarah desa juga menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan pembahasan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Lambangan berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh keputusan yang dihasilkan akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi bagian dari dokumen perencanaan Desa Lambangan Tahun Anggaran 2026. (ajs/etk)