You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lambangan
Lambangan

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA LAMBANGAN KEC. WONOAYU KAB. SIDOARJO -

PEMERINTAH DESA LAMBANGAN PASANG BALIHO APBDES 2026 DAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN APBDES TAHUN 2025 SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI PUBLIK

Operator 06 Januari 2026 Dibaca 149 Kali
PEMERINTAH DESA LAMBANGAN PASANG BALIHO APBDES 2026 DAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN APBDES TAHUN 2025 SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI PUBLIK

PEMDES LAMBANGAN - Pemerintah Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pemasangan baliho tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada Minggu, 04 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan di tempat strategis yang mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat, seperti depan kantor desa lambangan.

Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai perencanaan anggaran desa tahun 2026, meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. 

Kepala Desa Lambangan menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui rencana penggunaan anggaran desa agar dapat ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa. “Dengan adanya baliho APBDes ini, kami berharap masyarakat dapat memahami arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa tahun 2026,” ujarnya.

Tidak hanya baliho APBDes tahun 2026, Pemerintah Desa Lambangan juga memasang baliho laporan realisasi APBDes Tahun 2025 tersebut memuat informasi mengenai pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Dengan dipublikasikannya laporan realisasi APBDes Tahun 2025, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa serta hasil pembangunan dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Selain sebagai sarana informasi, pemasangan baliho ini juga merupakan bentuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik. Pemerintah desa berharap dengan adanya baliho ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat. (ajs/snd)

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan