You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lambangan
Lambangan

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA LAMBANGAN KEC. WONOAYU KAB. SIDOARJO -

PEMERINTAH DESA LAMBANGAN GELAR RAPAT PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PAK APBDESA TAHUN 2026

Operator 26 Februari 2026 Dibaca 142 Kali
PEMERINTAH DESA LAMBANGAN GELAR RAPAT PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PAK APBDESA TAHUN 2026

PEMDES LAMBANGAN – Pemerintah Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 20.00 WIB atau setelah pelaksanaan sholat tarawih. Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Lambangan, beserta seluruh perangkat desa, BPD Lambangan, Babinsa Desa Lambangan, Bhabinkamtibmas Desa Lambangan, Bidan Desa, Ketua TP-PKK Desa Lambangan, serta Pendamping Desa Lambangan, Bapak Tri Atmo Adi dan Bapak Iras Sidharta.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lambangan, Mulyanto, S.H., menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran pada PAK APBDesa Tahun 2026 merupakan konsekuensi dari adanya pengurangan pagu Dana Desa yang diterima tahun ini. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut mengharuskan pemerintah desa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. beliau menegaskan bahwa kebijakan ini diambil bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah desa tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dengan berpegang pada 7 skala prioritas penggunaan dana desa.

WhatsApp_Image_2026-02-26_at_11-41-00_(2)

“Kita semua tentu berharap seluruh program yang sudah dirancang dapat terlaksana. Namun dengan adanya pengurangan Dana Desa Tahun 2026, kita harus realistis dan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada. Beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa terpaksa kita kurangi bahkan ditiadakan, terutama yang sifatnya belum mendesak,” ujar Mulyanto, S.H..

Pembahasan rapat kemudian difokuskan pada penyesuaian belanja desa dengan mempertimbangkan skala prioritas. Beberapa kegiatan yang dinilai belum mendesak atau dapat ditunda pelaksanaannya disepakati untuk ditiadakan guna menjaga keseimbangan anggaran desa. Perwakilan BPD Lambangan menyampaikan bahwa keputusan yang diambil telah melalui proses musyawarah bersama dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Pendamping Desa juga memberikan arahan agar penyesuaian anggaran tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Dengan disepakatinya PAK APBDes Desa Lambangan Tahun 2026, Pemerintah Desa Lambangan berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran desa dilakukan secara bijak demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Lambangan. (ajs)

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan